Bantaeng (03/10). Disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Bantaeng, H.
Muhammad Yasin, bersama seluruh unsur Forkopimda, sedikitnya 89 calon
Kepala Desa menyatakan sepakat untuk menciptakan pilkada serentak tahun
2017 yang aman, humanis dan bertanggungjawab.Pernyataan tersebut disampaikan pada acara Tatap Muka dan Penandatanganan Pakta Integritas Pilkades Damai Tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Kepolisian Resort Bantaeng bekerjasama Pemkab Bantaeng, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Para calon kepala desa yang hadir berasal dari 8 Kecamatan, tepatnya
terhitung 25 desa yang akan melaksanakan pemilihan serentak dengan
sistem e-voting.
Tema yang diusung pada kegiatan tersebut yakni "Mari Kita Ciptakan Pilkades Serentak Yang Aman, Humanis dan Bertanggung Jawab". Kegiatan ini merupakan inisiasi Polres, terkait bagaimana menciptakan dan melaksanakan pilkades yang tertib dan aman.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Bantaeng, Adip Rojikan menghimbau kepada seluruh calon Kepala Desa untuk tidak melakukan langkah-langkah yang kontraproduktif, baik melakukan penyerangan atau memberi informasi yang salah terkait calon kades lainnya. "Pada pemilihan Kepala Desa tahun 2015, hanya ada 9 desa yang melaksanakan pilkades serentak. Tahun ini terhitung ada 25 desa dengan sistem e-voting. Dengan jumlah yang jauh berbeda, saya harap kita mampu mengurangi tindakan provokatif yang mengakibatkan permusuhan atau konflik", jelasnya.
Sementara itu,
Wakil Bupati Bantaeng menyampaikan beberapa aspek leadership yang harus
dimiliki oleh para calon kades. "Kemitraan adalah salah satu hal paling
penting yang harus dibangun oleh seorang pemimpin. Minimalkan
kesenjangan, serta tingkatkan derajat sosial masyarakat. Dengan aspek
tersebut, saya yakin daerah kita akan semakin maju", tutur Wabup.
Pada tahun 2015, Kabupaten Bantaeng menjadi daeeah pertama di Indonesia Timur yang melaksanakan pilkades dengan sistem e-voting. Tahun ini Bantaeng kembali diharapkan mampu menjadi percontoham bagi wilayah-wilayah lainnya di Indonesia.
Pemungutan suara pilkades akan berlangsung pada tanggal 11 Oktober mendatang, dengan rincian jumlah calon kepala desa dari Kec. Bantaeng 5 orang, Kec. Eremerasa 23 orang, Kec. Bissappu 11 orang, Kec. Sinoa 12 orang, Kec. Uluere 10 orang, Kec. Pa'jukukang 10 orang, Kec. Gantarangkeke 10 orang, dan Kec. Tompobulu 8 orang.
Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD
Bantaeng, H. Sahabuddin, Kajari Bantaeng, Johan Iswahyudi, Ketua
Pengadilan Negeri, Ruslan Hendra Irawan, perwakilan Kodim 1410, Bpk.
Syamsul, Kepala Dinas PMD, Chaeruddin Arsyad, para Stakeholder, Tokoh
Masyarakat, Tokoh Agama, Panitia Desa dan Calon Kepala Desa.
Tema yang diusung pada kegiatan tersebut yakni "Mari Kita Ciptakan Pilkades Serentak Yang Aman, Humanis dan Bertanggung Jawab". Kegiatan ini merupakan inisiasi Polres, terkait bagaimana menciptakan dan melaksanakan pilkades yang tertib dan aman.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Bantaeng, Adip Rojikan menghimbau kepada seluruh calon Kepala Desa untuk tidak melakukan langkah-langkah yang kontraproduktif, baik melakukan penyerangan atau memberi informasi yang salah terkait calon kades lainnya. "Pada pemilihan Kepala Desa tahun 2015, hanya ada 9 desa yang melaksanakan pilkades serentak. Tahun ini terhitung ada 25 desa dengan sistem e-voting. Dengan jumlah yang jauh berbeda, saya harap kita mampu mengurangi tindakan provokatif yang mengakibatkan permusuhan atau konflik", jelasnya.
Sementara itu,
Wakil Bupati Bantaeng menyampaikan beberapa aspek leadership yang harus
dimiliki oleh para calon kades. "Kemitraan adalah salah satu hal paling
penting yang harus dibangun oleh seorang pemimpin. Minimalkan
kesenjangan, serta tingkatkan derajat sosial masyarakat. Dengan aspek
tersebut, saya yakin daerah kita akan semakin maju", tutur Wabup. Pada tahun 2015, Kabupaten Bantaeng menjadi daeeah pertama di Indonesia Timur yang melaksanakan pilkades dengan sistem e-voting. Tahun ini Bantaeng kembali diharapkan mampu menjadi percontoham bagi wilayah-wilayah lainnya di Indonesia.
Pemungutan suara pilkades akan berlangsung pada tanggal 11 Oktober mendatang, dengan rincian jumlah calon kepala desa dari Kec. Bantaeng 5 orang, Kec. Eremerasa 23 orang, Kec. Bissappu 11 orang, Kec. Sinoa 12 orang, Kec. Uluere 10 orang, Kec. Pa'jukukang 10 orang, Kec. Gantarangkeke 10 orang, dan Kec. Tompobulu 8 orang.
Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD
Bantaeng, H. Sahabuddin, Kajari Bantaeng, Johan Iswahyudi, Ketua
Pengadilan Negeri, Ruslan Hendra Irawan, perwakilan Kodim 1410, Bpk.
Syamsul, Kepala Dinas PMD, Chaeruddin Arsyad, para Stakeholder, Tokoh
Masyarakat, Tokoh Agama, Panitia Desa dan Calon Kepala Desa.
















0 komentar:
Posting Komentar