Bantaeng (30/08). Seluruh Camat dan Kepala Desa di lingkungan
Pemerintahan Kabupaten Bantaeng, hari ini mengikuti pelaksanaan
Sosialisasi terkait Pengawalan / Pengamanan Dana Desa oleh TP4D
Kejaksaan Negeri Bantaeng, serta Sosialisasi Pajak Dana Desa oleh Kantor
Pajak Pratama Bantaeng, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati
Bantaeng.Disampaikan bahwa sosialisasi ini diselenggarakan untuk memberi pemahaman kepada seluruh perangkat desa tentang bagaimana mengelola dana desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan kemudian sampai pada pertanggungjawabannya, dalam rangka percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bantaeng yang ada di pedesaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Johan Iswahyudi, menyatakan bahwa
berkaitan dengan alokasi dana desa, di beberapa daerah sudah mulai
terjadi banyak penyalahgunaan pengelolaan dana desa.dan lebih lanjut
beliau menyampaikan bahwa "Saya menghendaki Bantaeng tidak mengalami hal
serupa. Apalagi saat ini Bantaeng menjadi daerah sorotan, trendsetter
bagi daerah lain", jelasnya.
Melalui kesempatan tersebut, Wakil
Bupati Bantaeng, H. Muhammad Yasin, mewakili Bupati Bantaeng turut
memberi arahan sekaligus membuka acara sosialisasi secara resmi."Saya mengapresiasi Kajari karena telah menghadirkan kegiatan sosialisasi yang sangat bermanfaat. Saya harap melalui kegiatan ini kemandirian desa dapat dihadirkan".
Di sisi lain Kepala Kantor Pajak Pratama Bantaeng, Agus Kuncara tak lupa mengajak kepada para stakeholder untuk bersama-sama mengumpulkan pajak yang manfaatnya akan kita nikmati bersama.
Melalui TP4D, para kepala desa dapat mengajukan permohonan pengawalan dana desa sehingga segala hal terkait pembangunan desa dapat tercapai tepat sasaran, tepat waktu dan tepat guna.









0 komentar:
Posting Komentar